021.7098 5599 Sentra TRavel Haji Plus dan Umroh. Terpercaya sejak th 1999.
Contact:Lita Octaviani
Daftar tunggu calon haji Provinsi Papua tercatat hingga tahun 2019 karena jumlah pendaftar menunaikan rukun Islam kelima itu terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Jumlah yang telah terdaftar sekarang ini lebih dari 8.781 orang, sedang setiap tahun Papua hanya mendapat kuota pemberangkatan sebanyak 1.065 calon haji, kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji Kantor Wilayah Kementerian Agama Papua H. Ahmad Furu, SAg, MM, di Jayapura, Kemarin.
Dia mengatakan, peningkatan jumlah pendaftar haji harus
disambut baik dan peningkatan itu merupakan faktor dari
semakin meningkatnya kesadaran masyarakat Papua
khusunya Kota Jayapura untuk melaksanakan ibadah haji.
"Selain meningkatnya kesadaran masyarakat,
pertumbuhan ekonomi di Provinsi Paling Timur indonesia juga
mulai membaik sehingga dana yang ada bisa disisihkan
untuk biaya berangkat haji, diperkirakan menjadi salah satu
faktor meningkatnya jumlah pendaftar haji," katanya.
Ketika ditanya antisipasi agar daftar tunggu itu berkurang,
Ahmad mengatakan, pernah mengusulkan kepada
Kementrian Agama Pusat agar ada penambahan kouta haji
seperti yang dialami tahun 2011, karena saat itu Provinsi
Papua mendapat kuota tambahan sebanyak 200 orang.
"Kami tahun ini telah mengusulkan penambahan jatah
pemberangkatan calon haji, tetapi hingga sekarang belum
ada jawaban," ujarnya.
Dia lebih lanjut mengatakan, memang masalah
pemberangkatan haji tersebut bukan di Papua saja, tetapi
juga daerah lain seperti Sulawesi Selatan (Sulsel) dan di
pulau Sumatra yang daftar tunggunya juga cukup banyak.
Berdasarkan data jumlah calon haji di Papua, jumlah
pendaftar terbanyak adalah dari Kota Jayapura, di ikuti
Merauke.
Tahun 2012 nomor pendaftaran atau nomor porsi
yang diberangkatkan dari 7.717 sampai 8.928, untuk yang
masih mengantri, Kepala seksi penyelenggtraan haji itu
berharap bersabar.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008,
dengan prinsip keadilan bahwa semua yang mendaftar haji
dipastikan akan diberangkatan jika tidak ada halangan
seperti meninggal atau mengundurkan diri," katanya
Mengenai besaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH),
Ahmad mengaku, belum mengetahui besaran ongkos naik
haji tahun ini, karena belum ditetapkan oleh Menteri Agama
Republik Indonesia.
"Mengingat banyak masyarakat yang hendak menunaikan
ibadah haji, Saya berharap mengimbau bagi yang telah
berangkat untuk memberi kesempatan kepada yang belum
melaksanakan haji," ujarnya.
Dia menjelaskan, ibadah haji sebenarnya hanya diwajibkan
kepada umat hanya satu kali, untuk itu bagi yang telah
menunaikan haji namun ingin kembali ke Tanah Suci dapat
melakukannya melalui ibadah umroh.
Saat ini calon jamaah
yang diberangkatkan telah masuk pada pembuatan paspor di
seluruh kantor keimigrasian yang tersebar di Provinsi Papua,
seperti Imigrasi di Kota Jayapura, tembagapura, Merauke dan
Biak. Sedangkan sesuai jadwal, yang masuk Kloter 1 masuk
embarkasi pada tanggal 21 September.
"Semua calon haji akan mendapatkan bimbingan manasik
haji sebanyak 10 kali, terdiri dari enam kali di tingkat
kecamatan di KUA, serta empat kali tambahan di tingkat
kabupaten dan kota.
Konsultasi dan Informasi:
Lita Octaviani
Ph.021-7098 5599
Hp.0856 9759 5757
Pin.BB: 29efabeb
Email : primasaidah5@gmail.com
Website .
Pemerintah Atur haji Non Kuota
Tips Bugar Saat Ibadah
Program Perjalanan Umrah
sumber:suarakaryaonline