Pemerintah telah memberikan batasan umur kepada lansia untuk melakukan perjalanan haji. Namun karena banyaknya Lansia dalam daftar tunggu, sehingga pihak kemenag akan tetap berupaya memberangkatkan, dengan mengurut dari umur yang tertua.
“Setiap tahunnya, ada batasan umur maksimal yang menjadi prioritas untuk diberangkatkan namun kami tetap berupaya untuk memberangkatkan utamanya Lansia, dengan mengurut dari umur yang tertua.
Pada pemberangkatan haji tahun lalu, yang menjadi prioritas adalah usia 60 tahun ke atas.
Sedangkan untuk tahun ini, yang diprioritaskan adalah usia 80 ke atas. Namun pada data kemenag Sultra ada beberapa Calhaj Lansia yang berumur 92 tahun, sehingga Lansia usia 92 tersebut akan tetap menjadi prioritas untuk diberangkatkan.
Kuota Calhaj Lansia untuk pemberangkatan tahun ini yakni 200 orang, namun karena jumlah daftar tunggu untuk Lansia mencapai 600 orang, sehingga itu tetap akan kami urut dari umur yang tertua untuk diberangkatkan, ”jelasnya.
Namun apakah kuota tersebut akan tetap atau bertambah, pihak kemenag masih menunggu putusan pemerintah pusat, karena pemerintah pusat dalam hal ini kementerian agama, juga tengah berupaya agar kuota jamaah Calhaj Indonesia bisa bertambah.
sumber :inilah.com