Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan ketentuan
bahwa pelunasan BPIH tahap II bukan untuk jamaah haji yang masuk
kuota haji berangkat tahun ini.
Melainkan untuk jamaah yang ada di
daftar tunggu. Akibatnya 11.360 calon jamaah haji kuota berangkat
2012 yang tidak bisa melunasi BPIH di tahap I, harus gigit jari karena
mereka gagal berangkat tahun ini.
Kasus ini diantaranya mencuat di provinsi Jawa Tengah dan Mataram.
Banyak masyarakat yang bingung dengan sistem baru ini. Kekisruhan
pelunasan BPIH ini muncul karena muncul penafsiran berbeda antara
masyarakat dengan Kemenag terkait mekanisme pelunasan BPIH
yang dikeluarkan Kemenag.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, masyarakat menganggap jika
pelunasan tahap II ini digunakan juga untuk jamaah haji yang tidak
bisa melunasi BPIH pada tahap I. Seperti diketahui, pelunasan tahap I
dibuka pada 27 Juli hingga 31 Agustus lalu.
Sedangkan untuk
pelunasan tahap II dibuka pada 3-7 September ini.
Pada tahun-tahun sebelumnya, jamaah yang masuk kuota berangkat
tahun berjalan, bisa berkesempatan melunasi pada tahap I dan tahap
II.
Tetapi untuk tahun ini, Kemenag memiliki penafsiran berbeda.
Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Bahrul Hayat mengatakan,
pelunasan BPIH tahap II ini bukan untuk jamaah haji yang masuk
kuota berangkat. "Pelunasan tahap II ini tidak diperuntukkan bagi
jamaah haji yang masuk dalam kuota berangkat," katanya.
Sebaliknya, masa pelunasan BPIH tahap II ini digunakan untuk jamaah
yang masuk daftar tunggu. Bahrul mengatakan, jamaah haji yang
masuk kuota berangkat tahun ini tetapi tidak melunasi BPIH pada
tahap I dulu, otomatis dinyatakan gugur.
Sehingga digantikan oleh
jamaah haji yang ada diantrean berikutnya. Sedangkan untuk jamaah
haji yang gugur itu, masuk dalam prioritas keberangkatan tahun
depan.
"Intinya hanya bertukar tahun saja.
Jamaah yang awalnya berangkat
2013 jadi berangkat tahun ini. Sebaliknya yang awalnya berangkat
tahun ini, karena tidak siap, jadi berangkat tahun lalu," kata dia.
Untuk itu, Bahrul berharap masyarakat tidak bingung dengan sistem
ini.
Dia mengatakan, jajaran kanwil Kemenag di tingkat provinsi untuk
terus sosialisasi ke masyarakat. Sehingga, tidak sampai ada multitafsir
di kalangan masyarakat sendiri. Kabar jika pelunasan BPIH tahap II ini
digunakan untuk jamaah diluar kuota berangkat, semakin
menguatkan indikasi jika pemerintah tidak mendapatkan tambahan
kuota haji dari pemerintah Arab Saudi.
Seperti diketahui, hingga pelunasan BPIH tahap I ditutup 31 Agustus
lalu, tercatat ada 11.360 calon jamaah yang tidak bisa melunasi BPIH.
Dengan aturan Kemenag tersebut, seluruh jamaah ini otomatis gagal
berangkat tahun ini. Dan diprioritaskan berangkat tahun depan.
Artikel Terbaru :)
Haji sunnah saat banyak kaum miskin
Kuota haji 2012 tidak ada penambahan
Tips membawa barang ketika ibadah
sumber : JPNN.Nasional
Haji sunnah saat banyak kaum miskin
Kuota haji 2012 tidak ada penambahan
Tips membawa barang ketika ibadah
sumber : JPNN.Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar