MAKKAH - Kementerian Agama terus berupaya untuk mengatasi masih banyaknya haji non kuota atau sandal jepit yang datang ke Arab Saudi. Tahun depan, Kemenag siap melakukan upaya lainnya.
Upaya itu adalah melakukan koordinasi antar kementerian, antara lain dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian, Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta untuk mencegah keberangkatan haji nonkuota.
"Dengan adanya koordinasi antarinstansi tersebut diharapkan bisa mengambil tindakan tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji nonkuota sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Suryadharma dalam menyampaikan evaluasi pelaksanaan ibadah haji 1432 H/2011 H di depan para wartawan dan pejabat tinggi Indonesia lainnya, Kamis (10/11/2011) dini hari.
Dia berharap dengan adanya koordinasi antarinstansi maka jumlah jamaah haji nonkuota bisa berkurang, sehingga jamaah pun tidak dirugikan karena telah membayar mahal Rp60 juta hingga Rp70 juta per orang.
Menurut Kemenag keberadaan haji non kuota merepotkan jamaah haji reguler, pemerintah Indonesia, dan Arab Saudi.
"Keberadaan haji nonkuota yang setiap tahun selalu ada selalu saja merepotkan tidak saja jamaah haji reguler dan khusus tapi juga pemerintah," kata Suryadharma Ali.
Dia mencontohkan, banyak jamaah nonkuota yang terlantar atau tersesat dan tidak bisa kembali ke pondokan atau tidak memiliki tenda saat berada di Arafah dan Mina. Sementara saat dicek di daftar Kementerian Agama lokasi pondokan berada sesuai namanya, mereka tidak tercantum karena memang tidak berangkat haji sesuai ketentuan berlaku. "Kami menjadi kesulitan saat hendak mengembalikan ke pondokan karena data tidak kita miliki dan jamaah juga tidak tahu alamat pondokan," katanya.
Belum lagi jika jamaah nonkuota wafat saat berada di Arab Saudi, akan sangat menyulitkan pemerintah kedua negara karena mereka tidak memiliki dokumen resmi yang tercatat.
Sementara di tenda Arafah dan Mina karena mereka tidak disediakan tempat oleh yang mengirim, maka mereka terpaksa numpang di tenda jamaah reguler sehingga menjadikan bertambah padat. "Setidaknya ada 3.000 jamaah nonkuota yang naik haji setiap tahun dan umumnya agen perjalanan tidak bertanggungjawab terhadap jamaah yang dilayaninya," kata Menag.
Syukri Rahmatullah – Okezone, Kamis, 10 November 2011 16:28 wib
ArtikeL populeR ;)
Biaya CaloN haji yang WaFat
TaK kuaT taWaF dan Sai
AraB puSing MasalaH hAJi Non KuOta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar