Sentra Travel Haji Plus dan Umroh TERPERCAYA dan TERBAIK, hAJI pLUS tERENCANA HANYA 52,5jt. Lita Octaviani 021.7098 5599
Daftar Tunggu Haji Reguler Kalimantan Barat
Hingga 12 tahun
PONTIANAK - Antrean calon haji di Kalimantan Barat mencapai delapan ribu orang, dengan daftar tunggu bervariasi di setiap kabupaten dan kota. Di Kabupaten Kubu Raya daftar tunggu keberangkatan haji hingga 12 tahun.”Daftar tunggu keberangkatan kabupaten dan kota bervariasi. Di Kota Pontianak empat tahun. Kubu Raya sampai 12 tahun karena kuotanya hanya seratusan, sedangkan pendaftarnya mencapai 2.000 orang,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalbar, HM Husain D Mahmud di Asrama Haji Pontianak, Selasa (3/1).
Pada beberapa kabupaten lain, daftar tunggu keberangkatan haji tidak lama, misalnya Kayong Utara, Bengkayang, dan Sekadau masih kosong pada 2012. Menurut Husain, perumusan keberangkatan haji di kabupaten dan kota berdasarkan kuota musyawarah. Penentuannya berdasarkan kewenangan dan surat keputusan Gubernur Kalbar.
Di Indonesia yang menggunakan kuota musyawarah hanya lima provinsi. Perumusannya dengan memanggil Bupati, Kepala Kantor Agama setempat, Kabag Kesra dan pihak berwenang lainnya.”Rumusannya, indikator sesuai dengan umat beragama, jika tidak tercapai bisa musyawarah. Karena jika tidak berdasarkan kuota musyawarah mufakat, bisa-bisa kuota Kalbar hanya terserap untuk Kota Pontianak,” ungkap Husain.Husain menjelaskan kuota terakhir untuk Kalbar sebanyak 2.339 orang, dan ada tambahan 103 orang.
Pada tahun lalu, dari total calon haji yang berangkat, 20 persen termasuk usia risiko tinggi.
”Alhamdulillah lancar. Jamaah yang meninggal hanya 7 orang. Saya minta kepada masyarakat bagi keluarganya yang meninggal saat menunaikan ibadah haji di Mekah untuk mengurus dan melapor ke Kemenag. Ada asuransinya. Kalau meninggal karena kecelakaan lalu lintas Rp60 juta, selain itu Rp30 juta,” ungkap Husain.
Ia menambahkan pelaksanaan ibadah haji pada tahun lalu belum dievaluasi karena menunggu evaluasi nasional selesai, sehingga sekalian merumuskan kuota. Berkaitan dengan usia calon haji yang berangkat, Kemenag Kalbar memiliki kebijakan mencampur calon haji yang berusia lanjut atau risiko tinggi. ”Kemenag diberi kewenangan secara teknis untuk mengatur itu. Jadi kebijakannya dicampur,” katanya.
sumber : Pontianak Post, 5 Jan 2012
Artikel PopuleR ;)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar