Modus visa umrah, Bareskrim melakukan penggeledahan pada sebuah rumah yang terletak di Jalan Kampung Cikunir Bulak, Bekasi Selatan. Penggeledahan itu terkait dengan kasus pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang bermodus visa umrah, visa ziarah, dan visa cleaning service. Saat melakukan penggeledahan rumah tersebut sudah dimulai sekitar pukul 15.00.
Adapun sejumlah penyidik yang tampak masuk ke sebuah rumah itu dan mencari sesuatu yang kemungkinan dapat dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus kirim TKI Ilegal dengan modus visa umrah.
Penyidik Bareskrim salah satu diantaranya menyebutkan, bahwa dalam penggeledahan rumah itu memang masih terkait dengan kasus TKI dengan modus visa umrah. Rumah tersebut yang sedang dilakukan penggeledahan itu merupakan salah satu lokasi milik calo TKI. “Penggeledahan sudah di mulai,” terangnya.
Yang pasti, pelaku melakukan pengiriman TKI ini dengan modus menggunakan visa umrah, ziarah, dan visa cleaning service. Calonya yang mengurus segala sesuatunya itu. “Untuk detailnya belum dapat diungkapkan, ada konferensi pers,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Mabes Polri Kombespol yakni Martinus Sitompul saat di konfirmasi untuk memberi keterangan soal kasus tersebut mengaku belum mengetahuinya. “Nanti akan saya cek dulu ya,” tuturnya.
Kepala Bagian Umum dan Humas Dirjen Imigrasi yakni Agung Sampurno mengatakan, pada saat dua pekan lalu memang ada pengungkapan dua orang tekong di Kuala Lumpur International Airport (KLIA) Malaysia. Dua orang tersebut juga mengaku berasal dari Bekasi. Adanya kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke polisi karena langsung mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Tapi saya sendiri juga belum mengetahui pasti apakah penggerebekan yang di Bekasi itu karena pengungkapan di KLIA. Yang jelas dua tekong itu memiliki sebuah kantor agen di Bekasi,” ungkapnya. Tapi, dengan buru-buru dia kembali menuturkan bahwa, memang ada undangan dari Bareskrim Mabes Polri untuk mendiskusikan TPPO tersebut.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh para petugas atase imigrasi KBRI, dua tekong tersebut memiliki rencana untuk mengirimkan sedikitnya 500 CTKI secara ilegal ke Timur Tengah. Pengiriman yang dilakukan dengan cara bergelombang itu akan dilaksanakan secara bertahap hingga Lebaran nanti.
Agung menuturkan bahwa petugas imigrasi turut melakukan penangkapan terhadap tiga tekong lain di Bandara Soekarno Hatta. Mereka ingin meloloskan seorang CTKI perempuan degan cara melakukan penyuapan terhadap petugas dengan uang sebesar Rp 1 juta yang diselipkan di paspor. Identitas dari tiga orang tekong itu masih belum dapat diungkap untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Mereka sudah kami tangkap, hingga saat ini masih menahannya di kantor imigrasi untuk dimintai keterangan,” jelas dia.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan untuk sementara ini tiga tekong itu dipastikan bukan yang pertama kalinya dalam mengirimkan CTKI ilegal. Satu CTKI perempuan yang diminta menyuap petugas itu diduga hanya modus saja. Sebab, bila satu berhasil bisa jadi akan disusul dengan gelombang lain yang lebih besar.
“Kami masih terus selidiki jaringannya. Kalau ada oknum petugas termasuk dari imigrasi yang ikut bermain akan kami bongkar juga,” tegas pria kelahiran dari Malang itu. Petugas imigrasi kini sudah semakin memperketat jalur keluar masuk Indonesia, yang di mulai dari pelabuhan udara, darat dan laut.
Termasuk dalam menempatkan orang di bandara-bandara di luar negeri. Lantaran ada banyak modus CTKI yang tiba-tiba diberi tiket baru saat sudah berada di bandara yang sebenarnya untuk keperluan transit. “Saat akan transit untuk menuju ke Timur Tengah diberi tiket lain dengan tujuan yang berbeda. Jalur yang dilewati juga semakin banyak, ada Papua Nugini, Thailand, dan Malaysia,” terang dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar